Hari Buruh lahir akibat perkembangan kapitalisme industri awal abad 19 yang menandakan perubahan drastis ekonomi-politik di Eropa Barat dan Amerika Serikat yang menimbulkan suatu permasalahan terkait pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik yang melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja. Pada 1 Mei tahun 1886 sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam kerja mereka menjadi 8 jam sehari, aksi ini berlangsung selama 4 hari sejak 1 Mei. Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di AS tanggal 1 Mei tersebut sebagai hari buruh sedunia .
Indonesia pada tahun 1920 juga mulai memperingati hari Buruh yang bertepatan pada 1 Mei. Namun, sejak masa pemerintahan Orde Baru tidak lagi diperingati di Indonesia karena gerakan buruh dihubungkan dengan paham komunis yang sejak peristiwa G30S pada 1965 ditabukan di Indonesia. Saat Soeharto berkuasa, aksi untuk hari buruh termasuk kategori aktivitas subversif. Setelah era Orde Baru berakhir, setiap tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan Hari Buruh Internasional oleh buruh di Indonesia dan menuntut terkait bagaimana nasib RUU Cipta Kerja kedepannya